Kompas TV nasional politik

Pemprov DKI Berikan Dokumen Formula E kepada KPK, Fraksi PDIP: Kok ke KPK Berani, ke Sini Kagak?

Kompas.tv - 14 November 2021, 07:48 WIB
pemprov-dki-berikan-dokumen-formula-e-kepada-kpk-fraksi-pdip-kok-ke-kpk-berani-ke-sini-kagak
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 15/7/2019 (Sumber: Kompas.com RYANA ARYADITA UMASUGI)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang memberikan dokumen 600 halaman soal Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sekarang pertanyaan kenapa buka-bukaan kepada KPK, tapi kan yang dibuka apa kita nggak tahu, biar Pemprov seolah-oah proaktif gitu?" kata Gembong dalam rekaman suara, dikutip Minggu (14/11/2021).

"Kasih dokumen 600 halaman tapi interpelasi saja mereka tidak berani. Tanya Pak Anies, dong. Kok ke sana (KPK) berani, ke sini kagak?" sambungnya. 

Keterbukaan Pemprov DKI soal informasi Formula E kepada KPK dinilai berkebalikan dengan sikap Pemprov DKI kepada DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Tidak Berhenti dan Masih Berproses

Tidak hanya KPK, Gembong menantang Pemprov DKI untuk juga menyerahkan dokumen Formula E ke DPRD DKI. 

"Ayo buka-bukaan, sekarang saya tantang juga di DPRD ayo kita buka-bukaan, karena kita juga punya data," kata Gembong. 

Diketahui, fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta hendak menggunakan hak interpelasi atau hak tanya terkait dengan gelaran Formula E. 

Namun, interpelasi itu batal karena rapat paripurna DPRD DKI pada 28 September 2021 tidak memenuhi kuorum atau batas minimum anggota DPRD yang harus menghadiri Rapat Paripurna. 

Hal ini karena selain partai PSI dan PDIP, tujuh partai lainnya sepakat untuk menolak interpelasi dan mangkir dari agenda rapat tersebut.

Baca Juga: Jakarta Raih Penghargaan Penerapan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19 Terbaik dari Kemenkes

Menurut tujuh partai lainnya, agenda rapat tersebut ilegal karena dianggap diselipkan diam-diam oleh Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus PDIP, Prasetio Edi Marsudi.

Perwakilan tujuh partai ini sempat makan malam bersama dengan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria, sebelum menyatakan menolak interpelasi. 

Lalu, pada Rabu (10/11) kemarin, sejumlah perwakilan dari Pemprov DKI dan PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E menyambangi KPK untuk memberikan dokumen setebal 600 halaman soal penyelenggaraan Formula E. 

Dokumen diberikan setelah mencuat isu KPK mulai mengusut dugaan kasus korupsi d balik gelaran ajang Formula E. 
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x