JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sebelumnya jagat maya ramai akan perdebatan tentang pembebasan karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) di Bali, Satgas Covid-19 kembali menegaskan, kebijakan bebas karantina hanya berlaku bagi kelompok tertentu
Hal ini dilakukan untuk mencegah beredarnya varian Delta baru.
Seperti pejabat asing setingkat menteri ke atas, serta warga negara asing dari negara yang menjalankan travel corridor arrangement (TCA) dengan Indonesia.
Sebagai lokasi yang dipilih untuk gelaran KTT G-20 pada 2022 mendatang, pemerintah akan memperketat pengawasan karantina wisatawan mancanegara di Bali.
Di tengah situasi pandemi yang mulai terkendali, ancaman varian baru Covid-19 Delta AY 4.2, yang diduga menjadi biang kerok kenaikan kasus di Inggris, kini semakin dekat.
Satgas meminta masyarakat untuk terus melakukan protokol kesehatan (prokes), karena varian tersebut sudah beredar di Malaysia.
Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Nasional Dinkes Komitmen Percepat Vaksinasi Covid-19
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa waspada.
Meski varian ini belum terdeteksi di Indonesia, peningkatan mobilitas masyarakat tanpa disertai disiplin protokol kesehatan bisa menjadi ancaman lonjakan gelombang korona berikutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.