Fayakhun ditahan KPK seusai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Fayakhun diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan dan pengesahan RKA-KL dalam APBN-P tahun anggaran 2016 untuk Badan Keamanan Laut. Suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.
Seusai diperiksa sebagai tersangka fayakhun akan ditahan selama dua puiluh hari pertama di rutan cabang KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.