Politisi Golkar Fayakhusn Andriadi diperiksa KPK, Rabu (28/3).
Fayakhun diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima suap untuk memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring Badan Kemanan Laut (Bakamla) pada APBN Perubahan 2016.
Suap yang diterima sebesar 1 persen dari nilai proyek yakni Rp 1,2 Triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.