Di tengah derasnya penolakan, Arief Hidayat akhirnya sah menjadi hakim konstitusi periode 2018 hingga 2023. Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan Arief di Istana Negara, Selasa (27/3).
Pelantikan dilakukan di tengah desakan dari para aktivis dan guru besar agar Arief mundur dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi karena sudah dua kali mendapat sanksi pelanggaran etik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.