Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan usaha Alexis di bawah naungan PT Grand Ancol Hotel sudah dicabut mulai 22 Maret 2018.
Meski sudah dicabut, Alexis terpantau masih beroperasi pada Rabu (28/3) dini hari.
Para pengunjung masih memanfaatkan tempat hiburan di Alexis seperti karaoke, live music, bar, dan restoran.
Petugas keamanan melakukan penjagaan ketat dengan memeriksa semua tamu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.