JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menaikkan status anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menjadi tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
Sebelumnya, anak Nia Daniaty hanya menajdi saksi kasus penipuna tes CPNS fiktif tersebut.
Penetapan tersangka Olivia Nathania dibenarkan oleh pengacaranya, Susanti Agustina. Ia mengatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya betul, sudah jadi tersangka. Hanya Oi (sapaan akrab Olivia) saja yang jadi tersangka," kata Susanti Agustina dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (11/11/2021).
Susanti menyebut hari ini, Olivia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan pendaftaran surat CPNS.
"Sedang diperiksa. Oi datang dari jam 7 pagi," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty ke Tahap Penyidikan
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi kasus dugaan penipuan CPNS yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Tjahjo meminta polisi mengusut tuntas calo CPNS maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Kami telah meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas calo CPNS, termasuk pihak-pihak yang terlibat,” kata Tjahjo, Selasa (19/10/2021).
Tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera pihak-pihak yang terlibat karena dengan sengaja mencoreng nama Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.