JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menanggapi desakan para buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 menjadi Rp 4,8 juta.
"Harapan boleh, keinginan boleh, tapi semua kan harus realistis dilihat situasi dan kondisi yang ada," kata Riza kepada wartawan, Rabu (10/11/2021) malam.
Riza mengatakan, kenaikan UMP merupakan keinginan bersama, tidak hanya dari pihak buruh, tetapi juga Pemprov DKI dan pengusaha.
"Seperti yang kami sampaikan tentu keinginan buruh kan ada peningkatan, sebenarnya bukan cuma buruh. Kami juga Pemprov DKI, pengusaha juga ingin ada peningkatan," kata Riza.
Riza mengatakan, jika ada peningkatan UMP maka itu menjadi indikator bahwa keadaan ekonomi sudah membaik dan kesejahteraan warga meningkat. Namun, kenaikan UMP, katanya, juga harus memerhatikan situas pandemi Covid-19 saat ini.
Baca Juga: Buruh Geruduk Kantor Anies, Desak Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 4,8 Juta
"Sebagaimana diketahui kan kita ini masih di masa pandemi. Ekonomi belum semuanya bergerak dengan cepat dengan baik tapi yang pasti kami akan terus mengupayakan yang terbaik," kata Riza.
Kenaikan UMP 2022, kata Riza, akan diusahakan yang terbaik, namun, akan bergantung pada situasi, fakta, dan data yang ada.
Ia menegaskan, pihaknya harus memikirkan semua pihak, tidak bisa hanya mementingkan keinginan satu pihak sematan.
"Tidak bisa kita wujudkan keinginan satu pihak sementara pihak lain kan tidak mungkin, jadi harus ada kesepakatan di semua pihak," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.