JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti keluhan masyarakat soal adanya anggapan bahwa polisi baru bergerak cepat menangani suatu kasus jika diviralkan terlebih dahulu di media sosial.
Menurut dia, stigma masyarakat yang demikian terhadap polisi perlu diubah atau bahkan dihapus. Caranya, jajaran Polri cepat bergerak dalam menangani suatu kasus atau laporan masyarakat.
Baca Juga: Reaksi Kapolri Listyo Sigit Soal Fenomena Polisi Kerap Melakukan Pelanggaran hingga Viral di Medsos
Demikian hal tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit saat melantik sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan 6 Kapolda di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Karena itu, ia meminta kepada jajarannya untuk memperbaiki kinerjanya, sehingga konsep Polri Presisi yang menjadikan anggota polisi prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
"Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral, tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi, sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos," kata Sigit pada Rabu (10/11/20221).
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, jajarannya juga harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi agar dapat menunjukkan bahwa Polri saat ini jauh lebih baik sebagaimana dengan semangat konsep Presisi.
Baca Juga: Kapolri Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mampu Menjawab Tantangan Terkini Terhadap Polri
"Perkembangan teknologi kita manfaatkan, sehingga profesionalisme dari kepolisian bisa terlihat. Bagaimana kita membangkitkan semangat anggota, manfaatkan teknologi biar semakin baik dan profesional,” ucapnya.
Untuk mempermudah dan mempercepat kinerja Polri, Sigit menyarankan kepada jajarannya untuk memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan.
Itu seperti layanan Hotline 110, Propam Presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lagi.
Menurutnya, aplikasi-aplikasi tersebut tidak akan dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respons dari aparat kepolisian.
Baca Juga: Inilah Daftar Nama 7 Perwira Menengah Polri yang Dicopot Kapolri!
Apalagi, masih banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Kapolri melalui aplikasi pesan tertulis.
"Sampai saat ini masih banyak yang WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah, karena tidak bisa, nomor diblokir,” katanya.
“Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian.”
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 6 Kapolda, Berikut Daftar Namanya
Dengan keterbukaan informasi yang dijalankan Polri, kata dia, membuat masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki.
"Namun, kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan," ujarnya.
“Saya yakin institusi Polri adalah institusi yang disayang masyarakat dan bagaimana kita meyakinkan agar tetap berada di performa itu.”
Baca Juga: Polri Janji Proses Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK jadi ASN Tidak Lama Lagi Selesai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.