JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian meringkus komplotan pencuri besi milik PT Wijaya Karya (Wika) untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang beraksi di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timu
Mereka melakukan aksi pencurian pada pukul 02.00 WIB, 30 Oktober 2021. Kasus ini terbongkar setelah petugas keamanan PT Wika memergoki komplotan pencuri yang meninggalkan barang curian yang sudah diangkut menggunakan mobil pick up.
Kepolisian kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap lima pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni SA, SU, AR, LR dan DY.
Baca Juga: Terbongkar Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat, Jumlahnya Hingga 111 Ton
Sementara tujuh tersangka lainnya, yakni GN, FR, G, IB, RM, DR dan HA masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun peran dari masing-masing tersangka yakni, SA, SU, dan LR sebagai pihak yang mengangkut besi proyek hasil curian.
Tersangka DY, pihak yang mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian menggunakan mobil pick up berwarna hitam.
Kemudian tersangka AR berperan merusak pagar area proyek untuk memudahkan pencurian yang dilakukan rekannya dan tujuh pelaku lainnya yang masih diburu kepolisian.
Baca Juga: Ini Modus Pencurian Besi 111 Ton dari Proyek Kereta Cepat yang Rugikan Negara hingga Rp1 Miliar
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan para tersangka menurukan besi yang ada di atas cor-coran.
Setelah berhasil diturunkan besi curian kemudian dimasukkan ke mobil pick up yang sudah menunggu di balik pagar seng yang sudah dijebol.
"Ini kemudian dipergoki oleh sekuriti yang curiga karena ada aktivitas di batas luar pagar," ujar Erwin di Mapolres Jaktim, Rabu (10/11/2021).
Baca Juga: 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Polisi Curigai Keterlibatan Pegawai Wika
Erwin menjelaskan hasil pemeriksaan diketahui pencurian besi untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah dilakukan sejak Juli hingga Oktober 2021.
Namun aksi tersebut digagalkan petugas keamanan pada 30 Oktober 2021 lalu. Dalam lima bulan belakangan, komplotan pencuri itu sudah berhasil menjual 111.081 kilogram besi dengan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Besi hasil curian dijual secara eceran kepada seorang penadah yang sudah diketahui identitasnya. Menurut Erwin, penadah besi curian ini berlokasi di Jakarta.
"Sama pelaku besi dijual begitu saja lewat penadah. Ditimbang terus dijual. (Penadah) bukan industri, tetapi perorangan," ujar Erwin.
Baca Juga: Faisal Basri: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sampai Kiamat Tidak Balik Modal
Erwin menjelaskan saat melakukan aksinya, komplotan pencuri ini bergerak dengan bebas.
Karena itu, pihaknya curiga ada keterlibatan orang dalam yaitu pegawai PT Wika dalam kasus pencurian besi kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.
Pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan pihak PT Wika untuk mengungkap dugaan keterlibatan orang dalam di kasus pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Baca Juga: Pemerintah Pakai Rp4,3 Triliun Uang APBN untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pemanggilan pihak PT Wika sebagai saksi ini akan dilakukan setelah audit yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut selesai.
"Biar nanti utuh, siapa manajemennya. Keterangan tentang hal-hal terkait, kenapa bisa sampai terjadi pencurian," ujar Erwin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.