JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Pantauan Kompas.tv, terlihat puluhan buruh berjajar rapi di pinggir jalan sembari menggelar sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10 persen.
Rencananya, mereka juga akan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta. Per pukul 13.30 WIB, salah seorang perwakilan buruh mengatakan sudah ada tujuh orang perwakilan buruh yang masuk ke gedung Balai Kota menemui pihak Pemprov DKI Jakarta.
Ketua KSPI DKI Jakarta, Winarso, mengatakan, unjuk rasa dilakukan oleh perwakilan dari 10 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI.
"Hari ini aksi kita menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen, artinya negosiasi di situ antara 7 sampai 10," kata Winarso kepada wartawan, Rabu.
Baca Juga: Tuntut Transparansi, Buruh Minta BPS Rilis Data Variabel Kenaikan UMP
Kenaikan sebesar 7 sampai 10 persen, kata Winarso, merupakan kalkulasi dari proyeksi kebutuhan hidup pekerja di tahun 2022.
Winarso menjelaskan, berdasarkan survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan secara internal, kenaikan UMP yang diharapkan yaitu pada angka 5.305.000, namun, kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan ekonomi belum pulih sehingga ada negosiasi kenaikan yang diminta.
"Tetapi kami juga melihat kesulitan dari pengusaha di masa pandemi maka ada angka negosiasi di situ antara 7 sampai 10," jelasnya.
Jika kemudian kenaikan pada kisaran 7-10 persen maka kenaikan yang diharapkan oleh buruh ialah menjadi sekitar Rp 4,8 juta.
"Aksi hari ini kita sebenarnya bertujuan untuk bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan tetapi manakala tidak ditemui ya kita juga tidak masalah toh kita juga ada yang namanya konsep lobi dan aksi dan itu kita lakukan," katanya.
Ia mengatakan, diskusi dan komunikasi tetap berjalan dengan pihak Pemprov DKI dan dinas tenaga kerja.
Baca Juga: Buruh di Jawa Tengah Minta UMK Naik 16 Persen, Wagub Gus Yasin Tak Keberatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.