JAKARTA, KOMPAS.TV - Start-up GoTo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas sengketa merek GoTo oleh PT Terbit Financial Technology, pelapor mengklaim sebagai pemilik atas hak merek GoTo.
Pihak pelapor menempuh langkah hukum karena Gojek dan Tokopedia diduga memakai nama produk yang serupa yakni goto. Pelafalan dan penulisan goto dinilai serupa, hanya ada perbedaan dalam penggunaan huruf kapital.
PT Terbit Financial Technology mengklaim selaku pemegang hak merek goto yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan. Kami telah mendaftarkan merek GoTo kepada badan, lembaga terkait dan senantiasa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Corporate Affairs GoTo Gojek Tokopedia, Astrid Kusumawardhani, seperti dikutip dari Kumparan.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.