Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan segera merespons Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman. LAHP ini terkait penataan pedagang kaki lima di Tanah Abang dan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Pemprov DKI juga sudah menyiapkan rencana penataan Tanah Abang tahap kedua.
Sebelumnya, LAHP Ombudsman menyebutkan, penataan Tanah Abang yang dilakukan Pemprov DKI tidak kompeten dan melawan hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.