JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengurus Dewan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan sejumlah bukti agar KPK semakin serius mengusut dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk.
Sebab dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia Tbk turut berkontribusi pada pembengkakan utang hingga terancam pailit.
Demikian Ketua Harian DPP Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk Tomy Tampatty dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).
“Terkait pengadaan pesawat, kami bawa bukti sementara biar KPK serius,” Tomy Tampatty.
Baca Juga: Anggota DPR Usul Dibentuk Pansus Untuk Atasi Masalah Garuda
Tommy membeberkan, pengadaan pesawat yang terjadi di PT Garuda Indonesia terjadi sejak tahun 2006.
Ketika itu, pengadaan pesawat jenis Boeing sebanyak 25 unit disetujui oleh pemerintah, dengan bukti ditandatangani oleh Mantan Menteri BUMN Soegiharto.
“Namun karena ada pertimbangan likuiditas, itu ditindaklanjuti di awal (kepemimpinan) Pak Sofyan Djalil,” ujarnya.
Tomy lebih lanjut menyampaikan pihaknya siap memberikan dokumen atau pun bukti tambahan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk.
Sebab sesungguhnya, kata Tomy laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia sudah pernah ketika KPK dipimpim Abraham Samad.
“Jika KPK butuh informasi dokumen kami serahkan ke KPK,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Sewa Pesawatnya Kemahalan, Garuda Kini Cari yang Ekonomis
“Kami optimistis Pak Firli punya niatan untuk berantas korupsi, di tubuh Garuda baik transaksi masa lalu baik dimasa sekarang,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.