KOMPAS.TV - Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR, hari ini pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Tunggal Panglima TNI disahkan pada rapat paripurna DPR yang dihadiri 366 anggota.
Jenderal Andika Perkasa nantinya akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang memasuki masa purna tugas pada 8 November 2021 ini.
Sidang paripura DPR dengan agenda tunggal, pengesahan calon tunggal Panglima TNI ini sempat diwarnnai interupsi saat Ketua DPR Puan Maharani menutup sidang. Salah satu anggota DPR itu pun sempat menyampaikan sindiran spontan kepada Puan.
Meski telah meminta kesempatan kepada pimpinan rapat, Ketua DPR tetap menutup rapat paripurna dengan mengetok palu. Belakangan diketahui interupsi ini diajukan anggota DPR dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydrus.
Baca Juga: Bukan 2022, Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Diprediksi Pensiun 2024
Sementara itu, setelah menghadiri rapat paripurna di DPR, Jenderal Andika Perkasa menyampaikan terima kasih pada DPR atas pengesahan sebagai Calon Panglima TNI. Soal pelantikannya, Andika enggan mendahului keputusan Presiden.
Setelah disahkan DPR, pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru tinggal menunggu waktu.
Namun, hingga kini keputusan presiden terkait pelantikan Panglima TNI baru belum diterbitkan Istana Kepresidenan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.