Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan program samsat digital untuk memudahkan warga melakukan pembayaran perpanjangan surat tanda nomor kendaraan.
Diharapkan dengan adanya samsat digital tak ada lagi praktik calo dan pengurusan STNK kian cepat.
Samsat digital menyediakan sistem pelayanan mandiri. Warga tidak perlu mengisi formulir melainkan cukup memasukkan nomor kendaraan ke komputer sehingga data pemilik kendaraan otomatis muncul dan dicetak. Setelah pencetakan proses selanjutnya adalah pembayaran melalui Bank DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.