JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyampaikan permohonan maaf karena peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta belum bisa sesuai dengan harapan bersama.
"Jadi, mohon maaf peningkatan UMP (tentu) akan kita upayakan meningkat. Namun, angkanya belum bisa sesuai dengan harapan kita bersama," kata Riza di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (7/11/2021).
Ia mengatakan, Pemprov DKI juga berkeinginan untuk ada peningkatan UMP setiap tahun, namun, penentuan kenaikan UMP di Jakarta memerlukan kerjasama baik dari pihak buruh, pemerintah, dan swasta atau pengusaha.
"Ini perlu kerjasama yang baik antara buruh, pemerintah, swasta, semuanya tentu tidak hanya buruh. Pemprov juga berkeinginan untuk ada peningkatan setiap tahun," ujarnya.
Baca Juga: Buruh Minta UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Wagub DKI: Kita Lihat Kemampuan Pengusaha
Tidak hanya Pemprov DKI, kata Riza, pihak swasta juga ingin ada kenaikan UMP karena hal ini adalah bukti dari pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga Jakarta.Tetapi, kondisi Covid-19 saat ini menghambat semua sektor khususnya ekonomi.
"Namun demikian sekali lagi, kita dalam menghadapi Covid-19, ada masalah bersama disamping masalah ekonomi yang harus dibetulkan, kita selesaikan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, serikat buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 senilai Rp 5,3 juta.
Ketua DPW DKI Jakarta FSPMI Winarso mengatakan, angka Rp 5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh.
"Berdasarkan survei pasar seharga Rp 5.305.000, itu cukup setahun," kata Winarso di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Buruh di Jawa Tengah Minta UMK Naik 16 Persen, Wagub Gus Yasin Tak Keberatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.