YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Dua peristiwa kecelakaan di jalan tol yang menjadi perhatian nasional terjadi pada Jumat (5/11/2021).
Kecelakaan pertama terjadi di Tol Cipali pada Jumat dini hari yang mengakibatkan Dekan Fakultas Peternakan UGM I Gede Suparta Budisatria meninggal dunia, dan kecelakaan kedua terjadi pada siang hari di Tol Jombang yang mengakibatkan artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah juga meninggal dunia.
Peristiwa itu membuat peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Iwan Puja Riyadi ikut angkat bicara. Ia menyebutkan setidaknya ada empat faktor yang menjadi penyebab kecelakaan di jalan tol.
“Kecelakaan yang terjadi pada umumnya tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan hasil interaksi antarfaktor,” ujarnya, Sabtu (7/11/2021).
Pertama, faktor pengemudi. Kondisi pengemudi yang mengantuk, tidak fokus, atau kelelahan, menyetir di bawah pengaruh obat-obatan, narkotika, atau alkohol, atau menyetir sambil melihat gawai baik ponsel maupun tablet, bisa menjadi penyebab kecelakaan di jalan tol.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tol, Pakar Sebut Jalanan Tak Bermasalah dan Perlu Edukasi untuk Pengemudi
Menurut Iwan, seorang pengemudi yang berkendara di jalan bebas hambatan seperti jalan tol harus mampu mengontrol laju kendaraan. Selama ini banyak kecelakaan terjadi lantaran pengemudi melajukan mobilnya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan sehingga kehilangan kendali.
Meski melaju di jalan bebas hambatan, bukan berarti seorang pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.
“Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan bukan jalan di mana pengemudi dengan bebas memacu kecepatan,” ucapnya.
Kedua, faktor kendaraan seperti kondisi mesin, rem, lampu, ban, dan muatan bisa menjadi penyebab kecelakaan. Ketiga, faktor cuaca berupa kondisi hujan, kabut, atau asap.
Keempat, faktor lingkungan jalan, desain jalan seperti median, gradien, alignment, dan jenis permukaan, ataupun kontrol lalu lintas seperti marka, rambu, dan lampu lalu lintas. Pembangunan jalan tol sudah mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan, dan memenuhi kaidah jalan berkeselamatan.
Ia menyarankan untuk mengurangi kejadian kecelakaan di jalan tol, pencegahan dan keselamatan lalu lintas dapat dilakukan melalui beberapa aspek, baik berupa aspek rekayasa, aspek pendidikan, dan aspek hukum.
Pada aspek rekayasa, hal yang bisa dilakukan antara lain penyediaan dan pengembangan tempat istirahat, pemeliharaan jalan dan prasarananya, pemasangan rumble stripe, merapatkan jarak antar guide post, pemasangan marka, pemasangan warning light atau lampu flip flop, pemasangan rambu, dan pembatasan kecepatan.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tol karena Kepatuhan Pengemudi soal Batas Maksimal Berkendara Masih Rendah
“Karena penyebab utama kecelakaan di jalan tol adalah manusia, maka penting juga memperbaiki perilaku pengendara yang dapat dimulai dari pendidikan di sekolah, melalui imbauan serta pelatihan,” kata Iwan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.