JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo wajib mendorong aparat penegak hukum untuk melakukuan investigasi atas bisnis PCR yang diduga melibatkan menteri-menterinya.
Ini penting sebagai bentuk komitmen Presiden Jokowi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
Demikian Pengamat Politik Ray Rangkuti dalam Webinar Gerakan untuk Indonesia yang Adil dan Demokratis (GIAD), Jumat (5/11/2021).
“Mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi atas isu kaitan bisnis PCR dengan kekuasaan,” kata Ray.
“Termasuk di dalamnya membongkar kemungkinan adanya mafia yang menyusup dalam usaha pengadaan PCR dan umumnya ke seluruh proses pengadaan penanganan Covid-19.”
Apalagi, kata Ray, investasi media atas jalinan pengadaan PCR ini telah diungkap sedemikian terang benderang.
Baca Juga: Blak-blakan! Immanuel Berani Pastikan Lingkaran Jokowi Ada yang Terlibat Bisnis PCR
Sehingga, menurutnya, klarifikasi tidak bisa ditempatkan semata-mata hanya menjadi urusan menteri yang diduga terlibat bisnis PCR.
“Jelas hal ini juga menjadi urusan presiden karena menyangkut jabatan yang diemban mereka sebagai pembantu presiden. Lebih dari itu, sebagai sinyal kuat bahwa presiden berkomitmen kuat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terbuka,” ucap Ray.
“Bersih bukan hanya menyangkut diri presiden tapi juga seluruh pembantu kepresidenan.”
Ray lebih lanjut menambahkan, dalam konteks dugaan bisnis PCR di tengah situasi pandemi yang diduga melibatkan sejumlah menteri, KPK seharusnya tidak perlu menunggu laporan yang masuk.
“Berbagai temuan investigasi oleh media sejatinya merupakan petunjuk awal untuk menelisik kaitan bisnis PCR dengan pejabat negara dan mafia pengadaan dalam penanganan Covid-19 umumnya,” ujar Ray.
Di samping itu, Ray juga meminta Presiden Jokowi memperhatikan berbagai kritik masyarakat terkait kebijakan PCR yang dibebankan kepada masyarakat.
Termasuk alasan di balik kebijakan harga PCR yang berubah-ubah.
Baca Juga: Jokowi Mania: PT GSI Sudah 7 Kali Ubah Akta untuk Samarkan Bisnis PCR
“Publik belum mendengar alasan mengapa harga PCR bisa turun dari kisaran 1 jutaan hingga sekarang berkisar di angka Rp275 ribuan,” katanya.
“Jika bisa ditekan, mengapa kebijakan ini tidak dilaksanakan sejak awal.”
Ray menilai sikap plin plan pemerintah dalam menentukan standar harga PCR pada akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Oleh karenanya publik juga meyakini harga PCR yang sekarang masih dapat lebih ditekan ke arah yang lebih murah,” ujar Ray.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.