KOMPAS.TV - Pemberian vaksin covid-19 pada anak usia 6 -11 tahun telah disetujui oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan menyebut, untuk vaksinasi anak dibutuhkan sekitar 25 - 30 juta dosis vaksin tambahan untuk melaksanakan vaksinasi pada anak usia 6 - 11 tahun.
Untuk pelaksanaan vaksinasi sinovac pada anak usia 6 -11 tahun, Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI telah mengeluarkan rekomendasi, menyusul telah dikeluarkan izin penggunaan darurat vaksin sinovac bagi anak usia 6 - 11 tahun oleh BPOM.
5 rekomendasi yang dikeluarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia di antaranya pertama anak usia 6 - 11 tahun mendapatkan dosis 0,5ml sebanyak 2x, kedua jarak pemberian dosis pertama dan kedua yaitu 4 minggu, ketiga setelah divaksin anak tetap menerapkan protokol kesehatan, keempat pelaksanaan vaksinasi mengikuti kebijakan dari Kementerian Kesehatan, kelima pemberian dilakukan secara injeksi ke dalam otot tubuh.
Baca Juga: IDAI: Anak-Anak dengan Sakit Berat Tidak Bisa Divaksin Covid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.