YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang ayah diduga tega merudapaksa anak kandungnya sendiri di Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui pelakunya pria 50 tahun, berinisial SL, sedangkan korban adalah ML, 13 tahun, yang masih menyelesaikan pendidikan di Sekolah Dasar.
Dilansir dari Tribunnews, Rabu (3/11/2021) kasus ini pertama kali berhasil dibongkar oleh kakak tiri dari korban, YF.
YF awalnya melihat SL keluar dari kamar dengan memakai kain sarung. YF kemudian masuk kamar tersebut dan menemukan ML tengah tertidur.
Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Perempuan Dibawah Umur Di Tangkap
Selain itu, YF juga melihat ada bercak cairan diduga sperma di bagian celana korban, lalu ia bertanya kepada ML soal cairan tersebut.
Namun karena masih di bawah umur, ML tidak mengetahuinya. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas dan diduga korban telah dinodai sebanyak dua kali.
YF kemudian melaporkan kejadian yang menimpa adik tirinya ke Polresta Padang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.