KPU Kota Gorontalo menetapkan kembali Marten Taha - Ryan Kono sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Agung mengabulkan guguatan Marten - Ryan.
Sebelumnya, Marten - Ryan dibatalkan pencalonannya karena persoalan legalisasi ijazah.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.