Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji permohonan justice collaborator yang diajukan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, kajian atas permohonan Setnov akan didasarkan pada syarat - syarat sesuai aturan yang berlaku.
Pada persidangan Kamis (22/3) Setya Novanto kembali meminta dijadikan sebagai justice collaborator.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.