Pernikahan massal di desa Pengotan, Bali berbeda dengan pernikahan pada umumnya.
Warga di desa Pengotan wajib melakukan pernikahan secara massal atau bersama-sama.
Tradisi pernikahan massal ini dilakukan dua kali dalam setahun.
Tradisi nikah massal ini juga merupakan sebuah keharusan karena telah diatur Awig-Awig atau aturan adat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.