BOGOR, KOMPAS.TV - Polres Bogor mengungkap fakta, sebagian besar wilayah perparkiran di Kabupaten Bogor yang menghasilkan miliaran rupiah dikuasai oleh preman.
Hal ini terungkap saat Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkap latar kasus pembunuhan bos preman pengelola parkir ilegal Metland Cileungsi, Minggu (31/10/2021).
Dalam tuturannya, Harun mengatakan, dari satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi saja dikuasai 18 preman parkir liar.
Masing-masing preman parkir ini bisa menghasilkan Rp205 ribu per hari. Sehingga dalam sehari, total penghasilan dari 18 preman parkir liar itu sebesar Rp3,7 juta. Jika dikalkulasikan akan mencapai Rp1,3 miliar dalam setahun.
Potensi penghasilan miliaran rupiah ini yang melatari kasus pembunuhan bos preman pengelola parkir liar di Metland Cileungsi.
Baca Juga: Bos Preman Pengelola Parkir Liar di Bogor Kantongi Uang Rp1 M, Kapolres Bogor: Hasil Lebih Setahun
Menanggapi hal itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana tak membantah adanya parkir ilegal yang dikuasai preman.
Namun hal itu tidak bisa ditindak oleh pihaknya jika tidak ada laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
"Kalau parkiran itu kewenangannya di DLLAJ (Dishub). Sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kami, kami tidak bisa (menindak)," kata Iman saat dikonfirmasi.
Ia membenarkan, dengan membiarkan menjamurnya parkir ilegal, sama halnya membiarkan Pemerintah Kabupaten Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran.
"Berarti DLLAJ tidak melihat pada potensi, padahal itu potensi, seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu," katanya pula.
Polres Bogor menangkap seorang pelaku pembunuhan bos parkir ilegal (P) berinisial AH. AH merupakan keponakan P.
AH nekat melakukan membunuh P karena lahan parkir ilegal di sekitar Metland Cileungsi yang dikelolanya diambil alih oleh pamannya.
AH sakit hati, karena penghasilannya dari pengelolaan parkir ilegal menjadi menurun. Dari setahun bisa mendapatkan Rp1,3 miliar, menjadi Rp33 juta.
Pembunuhan tersebut telah direncanakan AH sejak setahun lalu, dan baru terlaksana pada 17 Oktober lalu.
AH menyewa dua pembunuh bayaran, ND dan DA, dengan upah masing-masing Rp5 juta.
Baca Juga: Dampak Parkir Liar, Pendapatan Pemkab Bogor Berkurang, Satpol PP: Banyak yang Bocor
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.