KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB, Tjahjo Kumolo meminta Polri membuat seleksi khusus terhadap eks pegawai KPK yang diberhentikan.
Permintaan itu disampaikan dalam surat yang dikirimkan Tjahjo kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat resminya,Tjahjo mengapresiasi usulan Kapolri yang ingin mengangkat 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Polri sebagai tindak lanjut arahan Presiden.
Tjahjo mengatakan untuk merealisasikannya,Kapolri perlu mempertemukan ke-57 eks pegawai KPK guna menyepakati pengangkatan sebagai ASN Polri.
Setelah itu menurut Tjahjo perlu ada seleksi khusus dengan memetakan pengalaman dan kompetensi para eks pegawai KPK.
Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Pecat ASN yang Terlibat Kecurangan dalam Seleksi CASN 2021
Sementara itu, 57 eks pegawai kpk masih menunggu mekanisme dan prosedur terkait seleksi khusus ASN Polri.
Mantan Kasatgas Diklat KPK, Hotman Tambunan belum mengetahui bentuk tes yang akan dilakukan Polri.
Hotman dan mantan pegawai KPK yang lain mengatakan wacana yang digulirkan MenPAN RB masih menunggu mekanisme dan prosedur secara resmi mengenai seleksi khusus tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.