JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyebut anggota Polantas yang gugur saat mengawal supervisi vaksinasi merdeka aglomerasi, mendapat kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, usai menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi hingga menyebabkan Iptu DS meninggal dunia, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Polantas yang Meninggal Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Dapat Kenaikan Pangkat
Dirlantas mengatakan, kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi itu diberikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk penghormatan kepada anggotanya yang gugur saat melaksanakan tugas.
"Dapat kami sampaikan kepada teman-teman sekalian, bapak Kapolri dan institusi Polri memberikan penghargaan kepada yang bersangkutan almarhum. Karena beliau gugur dalam melaksanakan tugas, maka pangkatnya akan dinaikkan satu tingkat lebih tinggi menjadi AKP anumerta," ucap Sambodo.
Baca Juga: Tabrak Polantas di Tol Cikampek hingga Tewas, Sopir Truk Resmi Jadi Tersangka
Sebelumnya, Iptu DS meninggal dunia karena terlindas truk saat mengawal tim supervisi Polda Metro Jaya menuju Bekasi, Jawa Barat.
Insiden itu terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 13.400 arah Cikampek, Kamis (28/10/2021), sekitar pukul 11:30 WIB.
Dirlantas menambahkan pihaknya mendapatkan keterangan dari kernet truk, bahwa sopir hilang kendali karena mengemudi sambil menggunakan ponsel.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.