Menurut Pemerintah Indonesia tidak ada pemberitahuan atau notifikasi pelaksanaan hukuman mati kepada Zaini.
Satu lagi nasib pahlawan devisa berakhir dengan kematian. TKI asal Bangkalan Jawa Timur Zaini Misrin harus menjalani eksekusi mati di Arab Saudi. Ia dituduh membunuh majikannya dan ditangkap sejak 2004.
Pada November 2008 pengadilan di Mekkah akhirnya menetapkan hukuman mati untuk pria 47 tahun ini. Pemerintah Indonesia mengaku terus mendampingi Zaini bahkan hingga peninjaun kembali pada Januari tahun ini.
Namun belum juga peninjauan kembali menghasilkan putusan Zaini justru dieksekusi mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.