KOMPAS.TV - Di tengah penanganan covid-19 di Indonesia yang membaik, pemerintah mengantisipasi datangnya gelombang ketiga pandemi.
Kini pemerintah mesti menangani 105 kabupaten kota yang kasus covid-19 nya tengah meningkat.
4 bulan sudah pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diberlakukan.
Sejak Juli hingga kini Oktober kasus covid-19 menurun jumlahnya.
Namun, belakangan ini kasus korona di sejumlah daerah kembali melonjak.
Terakhir pada pekan ketiga Oktober, ada 105 kabupaten kota yang kasus koronanya melonjak.
105 daerah yang kasus koronanya melonjak diungkapkan 2 Menteri Koordinator atau Menko yang menangani penanganan covid-19.
Menko Kemaritiman dan Investasi atau Marves yang bertanggung jawab pada penanganan korona di Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan menengarai kasus meningkat lantaran pengawasan lemah.
Sementara Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim situasi luar Jawa Bali yang dalam penanganannya situasi kasusnya menurun.
Baca Juga: Stok Vaksin Astrazeneca yang Kedaluwarsa Akhir Oktober 2021 di Bantul Akhirnya Habis
Presiden Joko Widodo memerintahkan agar seluruh kabupaten kota yang meningkat kasus koronanya dimonitor kedua menteri koordinator.
Bagi pemerintah peningkatan kasus dalam sepekan ini jadi alarm, lantaran Indonesia juga mengantisipasi datangnya gelombang ketiga covid-19.
Antisipasi dan penanganan di saat gelombang ketiga kini jadi fokus pemerintah.
Salah satu antisipasi pemerintah yaitu dengan mengimpor obat terapi covid-19, Molnupiravir untuk persediaan pasokan.
Harapannya obat tiba di Indonesia pada akhir 2021.
Menurut Epidemiolog dari Grifith University Australia, Dicky Budiman mengantisipasi gelombang ketiga sudah jadi keharusan, lantaran potensi penyebaran di Indonesia tetap ada vaksinasi yang masih di sekitar 50 persen untuk dosis pertama dan kepatuhan pada protokol kesehatan.
Selain soal vaksinasi yang belum maksimal, Dicky juga menyoroti obat terapi covid-19 agar tak jadi pilihan.
Karena bila obat yang jadi andalan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan bakal kendur.
Antisipasi pemerintah memang harus dilakukan, tapi pemerintah juga wajib mengharuskan masyarakat tetap ketat dalam menjaga diri mencegah penularan covid-19 agar tak cuma pembatasan kegiatan masyarakat yang berubah-ubah, tetapi gaya hidup masyarakat berubah menjadi patuh pada protokol kesehatan.
Semua ini demi mencegah meluasnya penularan covid-19.
Baca Juga: Menkes: Molnupiravir Hanya untuk Penderita Covid-19 Gejala Ringan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.