JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada seluruh kepala daerah untuk dapat mengatur libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Presiden meminta, Nataru dapat berjalan tanpa adanya kerumunan dan mobilitas masyarakat seperti mudik. Hal ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Adapun pernyataan disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Indonesia, Senin (25/10/20210), secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta.
"Saya minta betul-betul agar dikelola, diatur, sehingga Natal dan Tahun Baru ini berjalan dengan tidak ada kerumunan,” kata Jokowi, sebagaimana yang dirilis laman Sekretariat Presiden, Selasa (26/10/2021).
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Kepala Negara ini menyebut libur Natal dan Tahun Baru menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19. Mengingat banyak masyarakat yang melakukan mudik pada momen tersebut.
Lebih lanjut, Jokowi menuturkan berdasarkan hasil survei ada 19,9 juta orang yang berniat mudik pada akhir 2021.
Menurut Presiden, jumlah yang tidak sedikit tersebut harus diantisipasi oleh semua provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca Juga: Luhut: Arahan Presiden Jokowi Harga PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam
“Inilah yang harus kita antisipasi, semua provinsi, semua kabupaten dan kota harus mengingatkan warganya agar Natal dan Tahun Baru ini lebih baik tidak bepergian ke mana-mana,” tegas Jokowi.
Dia kemudian menekankan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki peranan yang sangat penting dalam menyosialisasikan hal tersebut.
Khususnya dalam mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga yang tidak diharapkan.
“Kita harapkan Natal dan Tahun Baru bisa kita kelola dengan baik, karena hampir semua epidemiolog takut bahwa yang memicu gelombang ketiga nanti ada di Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan langkah antasipasi jelang Natal dan Tahun Baru.
Dia berharap langkah antisipasi tersebut dirancang, direncanakan secara detail sesuai dengan kondisi masyarakat setempat, serta menghargai norma-norma yang ada.
"Tetapi sekali lagi, tetap sesuai dengan protokol kesehatan dengan gas dan rem yang dinamis, selalu waspada, siap siaga, cepat bertindak, itu yang terus harus kita jaga,” ungkap Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Minta Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Anggota Komisi IX: Lebih Baik Dihilangkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.