JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo melantik 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Dari 17 nama itu, ada Muhammad Fadjroel Rachman untuk Republik Kazakhstan yang merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Nur Sultan.
Baca Juga: Ini Masalah yang Bikin Erdogan Murka Lalu Usir 10 Dubes Asing
Berikut daftar 16 nama dubes lainnya yang dilantik Presiden Jokowi:
Baca Juga: Erdogan Murka! Ancam Usir 10 Dubes Negara Barat dari Turki
Pengangkatan para Dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127B tahun 2021 tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
“Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-selurusnya kepada bangsa dan negara,” ucap 17 orang Dubes LBPP didikte Preisden Jokowi, Senin (25/10/2021).
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan-jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa Saya akan melaksanakan dengan Setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan Setia segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBPP).”
Baca Juga: Fadjroel soal Reshuffle Kabinet: Pengumuman Langsung dari Presiden
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.