JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah daerah di Tanah Air mengalami penurunan.
Kendornya disiplin prokes di beberapa daerah ini disebabkan melandainya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia serta adanya relaksasi kegiatan dan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny B. Harmadi, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, daerah yang mengalami penurunan kepatuhan prokes terus bertambah sejak 3 Oktober 2021 hingga 22 Oktober 2021.
"Penurunan kepatuhan Prokes tidak hanya terjadi pada level kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat kecamatan," kata Sonny dalam keterangan pers yang diterima KOMPAS.TV, Minggu (24/10/2021).
Menurut penjelasannya, pada 3 Oktober lalu, ada 8,13 persen kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan
memakai masker di bawah 60 persen.
Sedangkan pada 22 Oktober, jumlah kabupaten/kota yang termasuk zona merah kepatuhan memakai masker di bawah 60 persen tersebut naik menjadi 10,19 persen.
Pada periode yang sama, jumlah kecamatan yang termasuk zona merah kepatuhan memakai masker
bertambah dari 12,99 persen menjadi 14,62 persen.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 24 Oktober 2021: Bertambah Sebanyak 1.037 Orang Sembuh dari Covid-19
Sementara itu, jumlah kabupaten dan kota dengan tingkat kepatuhan memakai masker lebih dari 91 persen menurun dari 59,08 persen pada 3 Oktober 2021 menjadi 53,08 persen pada 22 Oktober 2021 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.