KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memanggil Menpora Zainudin Amali terkait sanksi dari World Anti Doping Agency atau WADA untuk Indonesia.
Dalam pertemuannya, presiden memerintahkan Menpora untuk melakukan evaluasi terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dan memperbaiki komunikasi dengan WADA.
Karena sanksi dari WADA, Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera merah putih di ajang internasional.
Baca Juga: Tegas! Presiden Jokowi Minta Masalah Doping dengan WADA Diinvestigasi, Hasilnya Diumumkan ke Pubik
Menpora Zainudin Amali memastikan telah membentuk tim akselerasi dan investigasi gabungan untuk mengevaluasi dan menginvestigasi pelanggaran prosedur antidoping.
Presiden berharap LADI bisa segera memenuhi persyaratan yang diminta WADA agar sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia segera berakhir.
Setelah penantian 19 tahun, Indonesia akhirnya menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark pada 17 Oktober lalu.
Namun seremoni kemenangan tercederai oleh larangan pengibaran bendera merah putih.
Larangan mengibarkan bendera merah putih ini menyusul sanksi atas ketidak-patuhan lembaga Anti-Doping Indonesia atau LADI terkait standar anti-doping yang disyaratkan badan antidoping dunia WADA.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.