KOMPAS.TV - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan biaya umrah bisa turun. Seiring dengan dibukanya kembali pintu umrah oleh Arab Saudi bagi jemaah Indonesia.
Kementerian Agama mengupayakan biaya umrah diturunkan lebih rendah dari referensi.
Adapun dalam keputusan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2020, biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi sebesar 26 juta rupiah.
Kementerian Agama saat ini masih menggodok biaya minimal paket umrah dengan sejumlah pihak.
Salah satu faktor kemungkinan biaya umrah bisa turun adalah karantina jemaah akan memanfaatkan asrama haji milik Kementerian Agama.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dan Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) menilai perlu ada penyesuain biaya referensi perjalanan umrah.
Baca Juga: Biaya Umrah di Masa Pandemi Naik, Diperkirakan Sekitar Rp30 Juta
SAPUHI berpendapat sulit mengimplementasikan biaya umrah dibawah 62 juta rupiah seiring dengan adanya tambahan biaya protokol kesehatan.
Pendapat sama dari AMPHURI menyebut biaya perjalanan umrah dengan referensi saat ini 26 juta rupiah masih memungkinkan jika, tidak ada masa karantina di Saudi maupun di Indonesia. Adapun sebelum pandemi, biaya referensi perjalanan umrah adalah 20 juta rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.