JAKARTA, KOMPAS.TV - Bripda Arjuna Bagas Setiawan kini mendapat tugas baru. Oknum Polantas yang menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran ini dimutasi sebagai staf.
Mutasi Bripda Arjuna Bagas Setiawan tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Istiono pada Jumat (22/10/2021).
Dalam surat perintah tersebut Bripda Arjuna ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Baca Juga: Copot Anggota yang Langgar Aturan, Kapolri: Tolong Tidak Pakai Lama dan Ragu
Sebelumnya Bripda Arjuna merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.
Dijelaskan juga penunjukkan Bripda Arjuna untuk menjalankan tugas baru dalam rangka pembinaan pemeliharaan dan ketertiban.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membenarkan adanya surat perintah penugasan terhadap Bripda Arjuna Bagas.
Menurut Sambo penugasan tersebut dalam rangka pembinaan disiplin. Meski sudah dimutasi, Bripda AB tetap menjalani sidang disiplin.
Baca Juga: Viral Polantas Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Oknum Polisi Ini Terancam Dimutasi
"Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," ujar Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.