JAKARTA, KOMPAS.TV- Kejaksaan Agung mengatakan, satu saksi kasus dugaan korupsi di PT Perum Perindo mengalami kejang-kejang dan sesak nafas saat tengah dilakukan pemeriksaan. Pertolongan pertama diberikan pihak Kejaksaan Agung untuk menyelamatkan saksi IP, namun nyawanya tidak tertolong.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan persnya, Kamis (21/10/2021).
“IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak nafas dan tidak sadar,” kata Leonard.
Sebagai informasi, hari ini Kejaksaan Agung memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 saksi untuk perkara dugaan korupsi Perum Perindo.
Dalam keterangan Leo, saksi IP hadir di Gedung Bundar pada pukul 11.04 WIB. IP yang berada di ruang tunggu Gedung Bundar Kejaksaan Agung kemudian dijemput oleh penyidik dan dibawa ke ruang tunggu saksi.
Baca Juga: ICW soal 2 Tahun Jokowi-Ma’ruf: Ada Selubung Besar di Balik Pinangki yang Belum Terungkap
Setelah itu, IP diarahkan menuju ruang pemeriksaan 10 dan dipersilakan duduk oleh penyidik yang akan memeriksa. Namun saat penyidik tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk pemeriksaan, IP mengalami kejang-kejang dan sesak nafas hingga tidak sadar.
“Selanjutnya tim penyidik melakukan upaya-upaya, yang pertama segera menghubungi pihak keamanan dalam untuk meminta bantuan petugas medis yang ada di klinik di Kejaksaan Agung dan petugas medis segera datang,” ujarnya.
Petugas medis, lanjut Leo, juga membawa tabung oksigen untuk membantu pernapasan IP yang mengalami sesak. Selain itu, tim medis juga memberikan bantuan pernapasan melalui mulut serta pijat dada pada bagian jantung.
Baca Juga: Blak-Blakan, Busyro Muqoddas Bongkar Fakta Taliban hingga Gimana Firli Bahuri Jadi Ketua KPK
“Selanjutnya saksi IP segera dibawa dengan ambulans Kejaksaan Agung ke rumah sakit Adhyaksa yang berada di Ceger kejaksaan Agung. Tetapi yang bersangkutan hari ini telah dipanggil oleh Tuhan yang maha kuasa,” ujar Leo.
“Dan saat ini yang bersangkutan, almarhum berada di rumah sakit Adhyaksa Ceger Jakarta Timur dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga.”
Dalam pernyataannya, Leo mengatakan Pimpinan Kejaksaan Agung dan seluruh jajarannya menyampaikan turut berdukacita kepada seluruh keluarga dari saksi IP.
“Semoga almarhum diterima diberikan tempat yang terbaik,” kata Leo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.