JAKARTA, KOMPAS.TV - Ulah oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi viral di media sosial.
Oknum Polantas tersebut menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian untuk mengajak jalan pacarnya.
Dalam foto yang diunggah akun Twitter @txtdrberseragam, gambar diambil dari dalam mobil PJR yang sedang berjalan di jalan Tol kawasan Jabodetabek.
Baca Juga: Viral Ketahuan Goda Perempuan Lewat WA, Anggota Polantas Minta Maaf dan Ungkap Hal Ini
Di foto tersebut tampak sebuah topi putih Korps Lalu Lintas Polri yang diletakkan di dasbor mobil PJD serta kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
Narasi dalam foto viral tersebut bertuliskan "Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya bisa ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput."
Ada juga potongan gambar percakapan yang menegur unggahan foto di dalam mobil PJR tersebut.
Diketahui foto itu diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.
Baca Juga: Kapolresta Deli Serdang Minta Maaf Atas Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polantas
Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan Arjuna Bagas merupakan anggota PJR Korlantas Polri.
Fitrisia menjelaskan Bripda AB saat ini sedang diperiksa terkait foto yang beredar di media sosial.
"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik, akan kami proses lanjuti. Untuk hasil, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," ujar Kamila dalam keterangannya, Rabu (21/10/2021).
Baca Juga: Gerebek Kantor Penagih Utang Pinjol di Kalsel, Polisi Amankan Puluhan Orang Termasuk 1 WNA
Terpisah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan Bripda AB sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan Biro Paminal Div Propam Polri.
Menurut Sambo, anggota tersebut diduga melakukan pelanggaran dan nantinya akan diproses dalam sidang disiplin.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan Biro Paminal Div Propam Polri. Kita akan tahan yang bersangkutan dan proses sidang disiplin serta dimutasi dari lantas," ujar Sambo saat dihubungi KOMPAS TV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.