JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gerah dengan aparat di bawahnya yang banyak melanggar aturan.
Dia pun memerintahkan seluruh kapolda dan kapolres untuk menindak tegas oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Bahkan, Kapolri meminta agar tidak ragu menjatuhi sanksi tegas berupa pemecatan.
"Jadi, tolong tidak pakai lama. Segera copot, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dan proses pidana! Segera lakukan. Dan, ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam memberikan arahan pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Arahan Kapolri tersebut sebagai respon atas banyaknya kasus aparat yang melanggar aturan yang mencuat ke permukaan publik. Misalnya, aparat yang diduga melakukan tindakan asusila seperti yang terjadi pada Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah atau melakukan kekerasan kepada demonstran, di Kabuparen Tangerang Banten.
“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus hancur gara-gara hal seperti ini," tegas Kapolri.
Komitmen Kapolri yang akan menindak bawahannya tersebut mendapatkan dukungan banyak kalangan.
Baca Juga: Pesan Tegas Kapolri untuk Kasus di Polserk Parigi, Sulawesi Tengah
Sejarawan JJ Rizal, dalam cuitan di twitternya menuliskan, "Bapak kapolri jg perlu introspeksi, bagaimana kritik yg datang bapak arahkan jadi bahan evaluasi en komitmen kuat melakukan perubahan yg nyata di kepolisian, sehingga dirasakan betul oleh publik hadir serta mengayomi," tulis Rizal.
Sementara Politukus Partai Gerindra Fadli Zon juga memberikan dukungan. "Ini langkah tepat Kapolri. Segera tindak copot, pecat dan pidanakan anggota yang meniduri anak tahanan;yg memeriksa hp org tanpa alasan; jadi pengguna, pengedar dan bandar narkoba;brutal terhadap demonstran;yang membunuh 6 anak muda dengan 19 peluru di jantung mereka," kata Fadli.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, ”Segera Copot, Pecat, dan Pidanakan Anggota yang Melanggar! Mereka Merusak Marwah dan Mencederai Kerja Polisi yang Benar. Ditunggu Realisasinya Pak. Banyak kasus spt itu yg sudah jadi perhatian Publik, termasuk thd 6 pengawal FPI," tulis politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, melalui cuitan twitter, Rabu (20/10/2021).
Sementara Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengapresiasi langkah cepat mitra kerjanya itu, meski kultur hukum di Indonesia seperti ketinggalan kereta.
Baca Juga: Buntut Polisi Banting Mahasiswa, Kapolri Listyo Sigit Terbitkan Surat Telegram Pencegahan Kekerasan
"Kalau dalam proses prasangka baik itu lah respons yang bagus juga, daripada kemudian tidak direspons sama sekali," tambah dia.
Lebih lanjut, Arsul menilai Surat Telegram itu merupakan respons yang baik dari Kapolri atas kondisi jajaran kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.