JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencananya, pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu selama pandemi. Pintu tersebut yakni, melalui Asrama Haji Pondok Gede .
Hal tersebut berdasar pada kesepakatan dan pembicaraan antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Selasa (19/10/2021) kemarin di Jakarta.
Selain menentukan pintu pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, ketiga pihak tersebut juga menyepakasi beberapa skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
Baca Juga: Kesepakatan Dua Kementerian dengan PPIU soal Skema Umrah: Gelombang Awal untuk Petugas PPIU
Skema yang dimaksud sebagai berikut:
1. Jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat;
2. Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR;
3. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah;
4. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan;
5. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.
1. Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan
2. Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test);
3. Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam;
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.