JAKARTA, KOMPAS. TV – Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya mengakui ada dugaan kesalahan prosedur saat salah seorang petugasnya yaitu Aipda Monang Parlindungan Ambarita menggeledah ponsel milik seorang pemuda.
Aksi Ambarita itu viral di media sosial dan menjadi polemik soal kewenangan polisi menggeledah telepon genggam warga.
"Pak Ambarita memang betul kita akui, itu ada dugaan kesalahaan SOP (prosedur operasional standar),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (19/10/2021), seperti dikutip ANTARA.
Dia mengatakan akibat dugaan kesalahan SOP tersebut, Ambarita diperiksan di Propam Polda Metro Jaya.
Sehingga sekarang ini diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: Usai Video Viral Polisi Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya
Yusri mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan.
"Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," tambahnya.
Yusri juga memastikan Polda Metro Jaya akan menindak dengan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Anak, Kombes Yusri Yunus: Ada Beberapa Mucikari yang Masih Dikejar
Sebelumnya, Kepolisian juga melakukan mutasI tugas Aipda Monang Parlindugan Ambarita. Sebelumnya Ambarita adalah Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur . Dia dimutasi dari jabatan tersebut menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandatangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Aipda Ambarita menjadi sorotan masyarakat setelah beredar video viral di media sosial (medsos) yang menampilkan cuplikan Aipda Ambarita yang ngotot memeriksa ponsel seorang pemuda.
Baca Juga: Tagar #PercumaLaporPolisi Viral, IPW Sarankan Kapolri Evaluasi Kinerja Reserse
Padahal pemuda tersebut telah menolak, dengan mengatakan bahwa ponsel tersebut adalah privasinya dan pemuda tersebut juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.
Salah satu akun yang mengunggah ulang video tersebut adalah akun Twitter @xnact yang menyoroti tindakan Aipda Ambarita.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.