Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menangkap dua bandar sabu dengan barang bukti sabu seberat 50 kilogram di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (15/3) malam.
Kedua tersangka sempat melarikan diri.
Sebelumnya, petugas sudah mengikuti kedua tersangka yang merupakan seorang WNI dan satu orang WNA asal Taiwan. Keduanya diintai saat sedang mengambil kiriman barang yang diduga narkoba dari kawasan pergudangan Lodan, Jakarta Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.