RIAU, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap delapan orang yang terdiri dari unsur pejabat dan pihak swasta. Satu di antaranya ialah Bupati Kuansing, Andi Putra. Pemeriksaan sempat dilakukan di Mapolres Kuansing sebelum akhirnya pindah ke Mapolda Riau di Pekanbaru.
Baca Juga: KPK OTT di Riau, Nurul Ghufron: Mohon Sabar, Saatnya Nanti Diumumkan
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut. Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Video editor: M. Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.