Artis yang menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, Jennifer Dunn, Kamis (15/3) siang, diserahkan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, karena berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan tersangka Jennifer Dunn diserahkan, bersama dengan barang bukti yang ditemukan penyidik yaitu pipet untuk sabu dan handphone.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.