JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggerebek kantor PT Ant Information Consulting yang menjalankan aplikasi pinjaman online ilegal.
Penggerebekan dilakukan di kompleks Ruko Kelapa Gading.
Baca Juga: Waspada Data Pribadi Dicuri untuk Akses Aplikasi Pinjol, Ini Pencegahannya
Perusahaan ini diketahui menjalankan 4 aplikasi pinjaman online illegal.
Dari penggerebekan diketahui dalam cara penagihan nasabah, perusahaan ini menggunakan teknik intimidatif, termasuk mengirim materi pornografi untuk meneror korbannya.
Hanya beberapa orang yang malam ini berada di kantor.
Baca Juga: Ada 3.500 Pinjol Ilegal, OJK dan Kominfo Moratorium Penerbitan Izin Pinjol
Karena pinjol ini telah memfasilitasi karyawannya dengan internet untuk bekerja dari rumah setelah maraknya penggerebekan oleh polisi sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.