Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara, akan melakukan uji laboratorium terhadap 75 ton gram hasil sitaan. Garam ini disita dari Operasi Bahan Pangan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/3) lalu.
Uji lab dilakukan untuk mengetahui kandungan yodium, air, dan logam dalam garam.
Garam yang ditemukan di gudang PT Graha Niaga Buton ini tak punya izin edar dari BPOM. Garam ini juga tak punya SNI terbaru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.