Kompas TV nasional politik

PKB Tak Setuju Kementerian BUMN Dihilangkan

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 18:20 WIB
pkb-tak-setuju-kementerian-bumn-dihilangkan
Logo Kementerian BUMN (Sumber: Kementerian BUMN)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan tak setuju dengan usulan agar Kementerian BUMN dihilangkan atau dibubarkan. Sebab, keberadaanya masih difungsikan untuk melakukan pembinaan para perusahaan pelat merah tersebut dalam menjalankan bisnisnya. 

"Sebenarnya keberadaan Kementerian BUMN tetap layak dibutuhkan karena fungsinya sebagai pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kinerja." 

"Kinerja perusahaan holding akan diawasi secara khusus oleh Menteri BUMN atau Kepala Badan Pengelola BUMN, agar berjalan sebagaimana mestinya," kata Nasim di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Politikus Partai Golkar Minta Kementerian BUMN Dibubarkan

Politikus PKB itu meyebut, para BUMN itu masih perlu dibina dan dikelola oleh kementerian, karena kini masih banyak yang tak menghasilkan laba untuk negara. 

"Baik kerugian disebabkan karena tata kelola yang menimbulkan beban utang menggunung, ataupun disebabkan kesalahan strategi bisnis yang menyebabkan perusahaan gagal mendapatkan peluang besarnya untuk menghasilkan laba," ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana itu sebenarnya bisa terwujudkan bila super holding company yang dicita-citakan sudah siap dibentuk.

"Sampai sejauh ini belum semua sektor dapat dibentuk holding. Kendalanya berasal dari berbagai faktor. Tetapi yang paling jelas adalah manajemen perusahaan yang mesti diperbaiki lebih dahulu," ujarnya

Kedua, kementerian teknis yang akan membawahi BUMN perlu membuat skema yang jelas terkait rencana bisnis perusahaan dan melakukan sinkronisasi program kementerian teknis dengan perusahaan.

"Jika saat ini antara Kementerian BUMN dan kementerian teknis, target perusahaan, sudah bisa dihasilkan sehingga output (luaran) dan outcome (hasil yang bisa disaksikan) berdampak nyata pada masyarakat, maka pembubaran Kementerian BUMN menjadi isu yang tidak lagi menarik," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman meminta keberadaan Kementerian BUMN dibubarkan dan diubah menjadi badan atau super holding

Sebab, bila masih menjadi kementerian, menyebabkan kultur profesionalisme hilang, karena semuanya menjadi serba politis dan dualisme kepemimpinan yaitu antara kementerian teknis dan Kementerian BUMN.

"Saya mendorong agar Kementerian BUMN dibubarkan lalu dirubah menjadi Badan saja atau super holding yang posisinya di bawah kementrian teknis yang tupoksinya hanya sebagai fungsi koordinasi, konsolidasi serta sinergisitas antara perusahaan BUMN saja. Namun terkait kontrol, penentuan SDM, supervisi, pelaporan dan lain-lain kembalikan kepada kementerian teknisnya masing," kata Maman kepada wartawan, Senin (18/10/2021). 

Baca Juga: Di Depan Jokowi, Erick Thohir Curhat Beban Jadi Menteri BUMN

Menurut dia, para direksi BUMN itu akan lebih tunduk dan ikut kepada Kementerian BUMN karena yang bisa mengganti posisi mereka adalah Kementerian BUMN.

Sedangkan teknis dan operasionalisasi mereka sehari-hari nya dengan kementerian teknis. 

"Sangat aneh sehari-harinya mereka bekerja dengan kementerian teknis namun yang mengevaluasi dan yang bisa mengganti mereka adalah Kementerian BUMN, memang pejabat pejabat yang ada di Kementerian BUMN tahu mengenai operasional. Tentunya yang tahu adalah kementerian teknis," ujarnya.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x