JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang dibekuk.
Dalam OTT yang berlangsung pada Jumat (15/10/2021), KPK mengamankan uang senilai lebih dari Rp1,7 miliar yang terdiri atas Rp270 juta dan Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Dijemput Bupati dan Kapolres, Mahasiswa yang Dibanting Polisi Boleh Pulang Setelah Sehari Dirawat
"Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang Rp1,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya pada Sabtu (16/10/2021).
Alex menuturkan, uang Rp1,5 miliar yang diamankan Tim KPK berasal dari tangan Mursyid atau MRD yang merupakan ajudan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
Sedangkan uang sebesar Rp270 juta yang diamankan pihaknya disimpan dalam bungkus kantong plastik.
Baca Juga: KPK Dalami Kepentingan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Bawa Uang Rp1,5 Miliar ke Jakarta
Uang itu diamankan saat menangkap Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori di sebuah tempat ibadah di Musi Banyuasin.
Menurut Alex, uang tersebut diduga berasal dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy yang akan diserahkan ke Dodi Reza melalui Herman dan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Eddi Umari.
"Rp270 juta terkait dengan proyek yang dimenangkan SUH (Suhandy), bagian dari sekitar 15 persen dari keseluruhan commitment fee nanti yang akan diberikan," kata Alex.
Baca Juga: Bupati Muba Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka, KPK: 'Fee' Proyek Infrastruktur Sudah Diatur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.