Di Jakarta, mahasiswa yang tergabung dalam badan eksekutif mahasiswa se-Indonesia, berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Dengan simbol mulut yang ditutup lakban, mahasiswa meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan undang - undang MD3 hasil revisi yang baru diberlakukan, karena membatasi aspirasi masyarakat. Mahasiswa membawa berbagai poster dan spanduk. Mahasiswa menolak pasal 73 dan 122 yang dinilai membelenggu kebebasan berpendapat masyarakat.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.