JAKARTA, KOMPAS.TV - Dunia pendidikan berduka, saat 11 siswa Madrasah Tsanawiyah di Ciamis, Jawa Barat tewas saat mengikuti kegiatan susur sungai.
Apa evaluasi pemerintah terkait kegiatan cinta alam yang berisiko agar tidak terulang lagi?
Kompas TV membahasnya bersama Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan, Madrasah Kementerian Agama, Isom Yusqi.
Terkait peristiwa ini, Kementerian Agama melarang kegiatan yang berisiko, di sekolah dibawah nanungannya.
Dikutip dari keterangan pers di kemenag.go.id, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, M Ali Ramdhani mengatakan, "setiap kegiatan pendidikan harus menjamin aspek kesehatan, dan keselamatan siswa”.
Kegiatan ekstra kurikuler yang berisiko tinggi dilarang, dan ditiadakan.
Polisi sudah menyelidiki kasus ini.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan alat-alat penunjang keamanan.
Dalam olah TKP, polisi memeriksa empat orang saksi.
Dari keterangan saksi diketahui, kejadian ini bermuka saat ada salah satu peserta yang terpeleset.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.