JAKARTA, KOMPAS.TV— Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (15/10/2021).
"Benar, Jumat (15/10) tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
KPK belum menginformasikan secara rinci di wilayah mana tepatnya OTT di Sumsel itu dilakukan.
Selain itu, KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut nama pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasus terkait OTT tersebut.
Baca Juga: KPK: Keterangan Lili Pintauli Rekomendasikan "Pemain Kasus" di KPK Bukan Fakta Hukum
Ali Fikri mengatakan para pihak yang ditangkap saat ini masih diperiksa oleh tim KPK.
"Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," kata dia.
Baca Juga: Terjaring OTT, 4 Orang Perangkat Desa di Bengkulu Diduga Potong BLT UMKM
Lebih lanjut ia mengungkapkan, sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tandas Ali.
KOMPAS TV masih terus meng-update perkembangan OTT yang dilakukan KPK.
Baca Juga: KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Tersangka
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.